Tanda Tangan Poltak Manulang Dipalsukan Cirus Sinaga

Tanda Tangan Poltak Manulang Dipalsukan Cirus Sinaga

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2011 16:14 WIB
Jakarta - Mantan penyidik Direktorat Money Laundring Mabes Polri, Kompol Arafat Enanie kesal karena tersangka Gayus Tambunan tak dijerat dengan pasal korupsi, malah penggelapan oleh jaksa Cirus Sinaga Cs. Karena berkas sudah terlanjur P21, Cirus terpaksa memalsukan tanda tangan Direktur Pra Penuntutan Jampidum, Poltak Manulang.

Kejadian ini berawal saat Arafat mendatangi Kejaksaan Agung. Ia ingin mempertanyakan kenapa Gayus hanya dijerat dengan pasal penggelapan, bukan pasal awal yakni korupsi dan money laundring.

Tiba di Kejagung, Arafat ditemui oleh jaksa Fadil Regan yang diikuti oleh Cirus. Di sinilah Arafat mempertanyakan mengenai pasal yang hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus Arafat maunya apa?" tanya Cirus seperti ditirukan Arafat saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2011).

Arafat mengatakan jika ia ingin pasal korupsi kembali dikenakan kepada Gayus. Akhirnya Cirus pun memerintahkan Fadil untuk mengikuti permintaan Arafat. Fadil kembali membuat berkas P21 yang baru dengan pasal: korupsi, penggelapan, dan pencucian uang.

"Saya dengar pembicaraan Pak Cirus dan Fadil soal itu. Katanya tanda tangan Pak Poltak digunting dari berkas lain saja lalu ditempel ke berkas Gayus. Dan itu ditindaklanjuti oleh staf mereka bernama Ramdani, yang menggarapnya di luar," papar Arafat.

(mok/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads