PPATK: Single Identity Number Bisa Meminimalisir Pencucian Uang

PPATK: Single Identity Number Bisa Meminimalisir Pencucian Uang

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2011 15:39 WIB
Jakarta - Pusat Pengawasan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan memanfaatkan Single Identity Number (SIN) untuk meminimalisir tindak pidana keuangan. Mekanismenya, dengan SIN, tidak ada lagi KTP ganda atau palsu yang biasanya disalahgunakan untuk membuka rekening penampung uang ilegal.

“Berdasarkan data akhir Juli 2011, ditemukan tindak pidana asal berupa penipuan yg menggunakan KTP palsu mencapai 434 buah dan telah diserahkan kepada penegak hukum. Modusnya adalah pelaku membuka rekening di bank dengann menggunakan identitas KTP palsu, kemudian rekening itu untuk menampung hasil kejahatan yang mereka lakukan,“ kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK, Subintoro di dalam seminar 'Pemberlakuan SIN dan Pengaruhnya Terhadap Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, di Jakarta, Kamis (11/8/2011).

“Kebijakan SIN menjadi kebutuhan yang sudah sangat mendesak dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Hal ini mengingat dari fenomena yang ada saat ini banyak kasus tentang pemalsuan data identitas yang terjadi seperti dalam kasus Gayus, Melinda Dee dan lain-lain yang menggunakan beberapa identitas KTP palsu,“ tambah Subintoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, PPATK juga meminta perbankan berperan aktif dalam meminimalisir tindak pencucian uang bila mendapati identitas nasabah yang menncurigakan.

“Kepada penyedia jasa keuangan wajib menerapkan prinsip know your customer dan customer due deligence denggan baik, sehingga kasus pemalsuan identitas yang serupa itu bisa diminimalisir,“ tukas alumnus FH UGM ini.

(Ari/gun)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads