Namun, Partai Demokrat mengaku bahwa surat pemberhentian Nazaruddin sudah dibuat dan tinggal dikirim ke DPR.
"Menurut orang admin (DPP PD) sudah dibuat surat pemberhentiannya. Tinggal dikirimkan ke DPR," ujar Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga sudah telepon tadi supaya jangan lama-lama agar tidak menjadi bola liar yang menimbulkan banyak tanggapan cuma karena surat itu belum tiba di DPR," terangnya.
Sekjen DPR Nining Indra Saleh belum menerima surat pergantian antar waktu Nazaruddin. Dengan begitu, Nazaruddin masih tercatat sebagai anggota DPR. Bahkan buronan KPK itu juga masih mendapatkan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR.
(her/irw)










































