Jerat Umar Patek, Polri Harus Kerja Keras Kumpulkan Bukti

Jerat Umar Patek, Polri Harus Kerja Keras Kumpulkan Bukti

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2011 14:42 WIB
Jakarta - Tersangka teroris paling dicari, Umar Patek, kini sudah ada di Indonesia. Namun tidak mudah untuk menjerat pria kelahiran 1970 yang ditangkap di Pakistan tersebut. Sebab kasusnya sudah berlangsung lama.

Mantan Gubernur Lemhannas Muladi meminta Polri bekerja lebih keras untuk mengungkap keterlbatan Umar dalam aksi teror yang terjadi di Indonesia. Khususnya pada kasus Bom Bali I pada tahun 2002 dan bom Natal tahun 2005.

"Ini memang sudah terlalu lama jadi kita harus mengumpulkan bukti-bukti kembali, karena tidak mungkin mengadili orang tanpa alat bukti," kata Muladi usai mengikuti acara penutupan Program Pendidikan Tingkat Angkatan (PPSA) XVII di Lemhannas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira akan ada tingkat kesulitan tersendiri tapi kita harus tegak karena Umar Patek ini banyak terlibat kasus terorisme pada masa lalu yang berat sekali," tambahnya.

Menurut Muladi, Umar harus diadili di Indonesia. Meski negara lain seperti Amerika Serikat dan Filipina berkepentingan, Indonesia negara paling tepat untuk menghukum pria berjanggut tersebut.

"Dibandingkan terorisme internasional, dia lebih banyak melakukan aksinya di sini. Jadi paling tepat diadili di negara yang mengalami kerugian terbanyak," terangnya.

Umar Patek diduga terlibat dalam serangan Bom Bali I dengan target Sari Club dan Paddy's Bar di Kuta, Bali, pada 2002 silam. Sebanyak 202 orang tewas dalam kejadian itu, 88 orang di antaranya adalah warga negara Australia.

Umar Patek juga ditengarai berperan sebagai komandan lapangan pelatihan Jamaah Islamiyah di Mindanao, Filipina. Noordin M Top, yang berhasil dilumpuhkan Densus 88 beberapa waktu lalu, pernah menjadi muridnya. Amerika menyayembarakan penangkapan Umar Patek senilai 1 juta dolar. Umar Patek ditangkap polisi Pakistan awal Maret 2011.



(mad/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads