"Sedapat mungkin diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dinas. Kecuali kendaraan dinas itu namanya kendaraan dinas dan keluarga. Nah itu baru (bisa). Jadi, selama namanya kendaraan dinas, berarti untuk menunjang fasilitas kedinasan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi, Kamis (11/8/2011).
Jasin menambahkan sebaiknya para pegawai negeri menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan umum saat libur lebaran. Karena kendaraan yang beli dari uang negara diperuntukkan untuk kepentingan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan dinas sebaiknya diistirahatkan bukan digunakan untuk mudik sebab jika rusak akan menggangu kinerja pemerintahan.
"Misalnya ada kerusakan akibat menggunakan fasilitas mobil dinas itu mengakibatkan terganggunya kepentingan dinas," pungkas Jasin.
(fjp/gun)











































