"Penangkapan Nazaruddin harus menjadi momentum bersih-bersih di DPR," kata anggota Komisi III Martin Hutabarat lewat pesan singkat kepada detikcom, Rabu (10/8/2011).
Menurut politisi Partai Gerindra ini, seluruh keterangan Nazaruddin selama melarikan diri di luar negeri menggambarkan situasi mutakhir praktik korupsi di Tanah Air. Kegiatan itu terjadi di pemerintahan baik pusat maupun daerah, BUMN dan partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I), Tom Pasaribu, mengatakan, Nazaruddin diduga terlibat praktik mafia anggaran di beberapa kementerian. Temuan itu bahkan sudah dilaporkan ke KPK.
“Nazaruddin itu koruptor, bukan pahlawan. Kejahatannya bukan hanya di kasus Sesmenpora saja, tapi banyak sekali proyek dia di BUMN, Kementerian, dan Pemerintah Daerah. Kerugian negara sangat besar sekali,” kata Tom.
Dia meyakini Nazaruddin bermain bersama petinggi di kementerian atau BUMN, serta pimpinan di DPR untuk memuluskan perusahaan-perusahaan kecil tersebut memenangkan proyek besar pemerintah.
“Sebagai contoh, dalam proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung yang bersifat vital dan strategis, perusahaan Nazaruddin mampu mengalahkan raksasa farmasi seperti PT Bio Farma,” jelasnya.
(mad/adi)











































