Polisi Bebaskan Sepupu Nazaruddin, Syarifuddin

Polisi Bebaskan Sepupu Nazaruddin, Syarifuddin

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2011 21:50 WIB
Medan - Syarifuddin, akhirnya diizinkan pulang setelah pemeriksaan dinyatakan selesai oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut). Sejauh ini polisi belum menemukan bukti pemakaian paspornya oleh Muhammad Nazaruddin sebagai suatu kesengajaan.

"Keterlibatan Syarifuddin atas pemberian paspor kepada Nazaruddin belum dapat dibuktikan. Syarifuddin mengaku paspornya hilang dan sudah membuat laporan. Jika keterangan diperlukan lagi, akan kami periksa kembali," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro kepada wartawan Rabu sore di markas Polda Sumut, Jl Medan–Tanjung Morawa, Medan, Rabu (10/8/2011).

Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal (Irjen) Wisjnu Amat Sastro menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, untuk sementara keterangan Syarifuddin dirasa sudah cukup. Fokus pemeriksaan itu seputar bagaimana paspor miliknya yang bisa digunakan Muhammad Nazaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarifuddin sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan maraton di ruang Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, sejak Selasa (9/8) sore. Dia bermalam di Markas Polda Sumut atas keinginan sendiri, dan kemudian karena proses pemeriksaannya dinyatakan selesai, dia kemudian keluar dari ruang periksa Reskrimum.

Sekitar pukul 17.25 WIB Syafruddin turun dari lantai dua tempat pemeriksaannya berlangsung. Seterusnya menaiki mobil Innova yang sudah menunggu.

Diketahui, paspor Syarifuddin, dipakai Nazaruddin selama dalam pelarian. Namun akhirnya penggunaan paspor ini terendus saat Nazaruddin berada di Kolombia. Akhirnya pada Minggu (7/8) Nazaruddin berhasil ditangkap.

(rul/ndr)


Berita Terkait