BW Duga Laporan ke Peradi Untuk Jegal Dirinya Jadi Pimpinan KPK

BW Duga Laporan ke Peradi Untuk Jegal Dirinya Jadi Pimpinan KPK

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2011 21:33 WIB
Jakarta - Bambang Widjojanto atau BW dilaporkan ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) oleh Yayasan Trisakti. Bambang mensinyalir hal tersebut merupakan upaya penjegalan dirinya dari seleksi pemimpin KPK.

"Saya sudah bisa menduga karena ini dilakukan terus menerus sejak saya mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Ini cara koruptor mengkampanyekan sesuatu yang tidak baik," ujar Bambang kepada detikcom, Rabu (10/8/2011).

Hal tersebut dikemukakan Bambang karena hanya dirinya saja yang dilaporkan Yayasan Trisakti ke Peradi dalam sengketa pengelola Universitas Trisakti. Padahal, kata Bambang, ada delapan orang pengacara Rektor Universitas Trisakti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti ada yang di belakang ini (upaya penjegalan dirinya dari seleksi KPK). Cuma saya enggak tahu. Biasanya ada konspirasi. Saya kira yang di depan kan hanya alat," katanya.

Yayasan Trisakti melaporkan pengacara Bambang Widjojanto ke Dewan Kehormatan Daerah DKI Jakarta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rabu (10/9) siang. Selaku kuasa hukum universitas, Bambang dinilai memberikan advise kepada rektor Thoby Cs untuk melakukan perlawanan terhadap putusan MA.

"Sebagai pakar hukum Bambang memberikan advise untuk melakukan pembangkangan terhadap putusan MA," ujar Sekretaris Umum Yayasan Trisakti, Abi Jabar.

Hal ini disampaikan Abi saat melapor ke kantor Peradi, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (10/8/2011). Abi datang dengan didamping kuasa hukum yayasan, Patra M Zein dan Sabastian.

"Di dalam UU No 1 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara pasal 50, aset negara itu tidak bisa dieksekusi," kata Bambang menanggapi pandangan Abi Jabar.

(adi/rdf)


Berita Terkait