"Kasus ini kan lebih banyak peranan penanganan perkaranya di KPK, sehingga ketika tiba di Indonesia harus langsung dibawa ke KPK dengan bantuan pengamanan Polri. Mengenai penahanan dimana, sepenuhnya diserahkan ke KPK biar mereka menentukan," ujar Ketua DPP Bidang Pemberantasan KKN dan Mafia Hukum, Didi Irawadi Syamsudin.
Hal itu dikatakan Didi usai acara buka bersama DPP Demokrat di Restoran Pulau Dua Jl Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu nanti saja. Fokus dulu Sesmenpora. Soal Sesmenpora dugaan suap menyuap itu harus sepenuhnya kompetensi KPK. Itu kewenangan KPK yang bisa menelusuri," jelas Didi.
Didi yakin dalam mengusut kasus Nazaruddin ini polisi tidak akan main-main atau merekayasa kasus dengan menghilangkan bukti-bukti. Partai Demokrat pun akan sepenuhnya menyerahkan perkara ini pada penegak hukum.
"Partai Demokrat jelas tidak akan main-main. Kita mendukung penuh kerja KPK, siapa pun yang terlibat silakan proses, kami tidak akan intervensi," tegasnya.
(rdf/adi)











































