"Apakah ada ke Demokrat?" tanya kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik kepada mantan Wakil Direktur Permai Group, Yulianis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
Yulianis sempat enggan menjawab pertanyaan itu karena tidak ada hubungannya dengan kasus suap wisma atlet. Yulianis pun meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua majelis hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan saja, itu hak saudara," jawab Ketua Majelis, Hakim Suwedya.
"Ada," jelas Yulianis kemudian menjawab pertanyaan Djufri.
"Untuk partai dua kali, 400 ribu (dollar) dan 1 miliar," jelas Yulianis lagi.
Namun uang itu sudah dikembalikan kepada perusahaan. Bahkan Yulianis memiliki bukti pengembalian uang itu.
"Ada tanda terima, saya terima uang pengembalian untuk partai," jelasnya.
Kesaksian Yulianis dalam sidang kali ini memang menyudutkan Rosa. Seperti biasa, saat dimintai tanggapannya, dengan sedikit terbata-bata, Rosa membantah semua kesaksian Yulianis.
(mok/rdf)










































