"Kalau Bu Neneng belum (setuju), belum bisa keluar. Jadi persetujuan terahir, lebih banyak ke Neneng," kata Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis saat bersaksi untuk Manajer Marketing PT DGI, M El Idris di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2011).
Yulianis menjelaskan, Neneng bertanggung jawab untuk mengelola brankas uang yang menampung fee proyek pembangunan wisma atlet yang disebut dengan brankas X. Ada empat brankas di Permai Group. Meski Yulianis mengetahui kode setiap brankas, namun isinya tak bisa sembarangan digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brangkas itu berisi seluruh cek dan surat berharga. Pembukuan atas pemasukan dan pengeluaran uang dari brankas X juga dibuat secara terpisah. Setiap sore, isi brankas tersebut akan dicek oleh staf keuangan.
(mok/rdf)











































