Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal (Irjen) Wisjnu Amat Sastro menyatakan, pemeriksaan terhadap Syarifuddin masih terus dilakukan. Pemeriksaan itu pun dilakukan di Polda Sumut, belum ada rencana mengirimkan Syarifuddin ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk pemeriksaan tersebut.
“Untuk mendukung keterangan Syarifuddin, tim penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak imigrasi. Tujuannya untuk melihat kebenaran dan kejanggalan dari keterangan yang disebutkan Syarifuddin kepada penyidik Polda Sumut,” kata Wisjnu kepada wartawan saat meninjau kesiapan angkutan Lebaran di Terminal Terpadu Amplas, Rabu (10/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, keterangan dari pihak imigrasi itu nantinya, diharapkan tim penyidik bisa mendapatkan informasi apakah paspor Syarifuddin benar hilang atau dengan sengaja diserahkan kepada Muhammad Nazaruddin yang melarikan diri ke sejumlah negara.
Terkait rencana permintaan keterangan dari imigrasi tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumut, Bambang Widodo menyatakan pihaknya belum menerima permintaan tersebut.
“Namun kita siap berkoordinasi dengan polisi, jika memang ada informasi yang dibutuhkan,” kata Widodo kepada wartawan di Medan. (rul/)
(rul/mad)










































