Permintaan ini pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum Mindo Rosalina Manulang atau Rosa, Djufri Taufik, kepada majelis hakim. Menurut Djufri, Rosa perlu memastikan identitas kedua saksi tersebut yang pernah kerja di perusahaan milik Nazaruddin.
"Yang Mulia, Yulianis dan Oktarina satu perusahaan dengan Rosa. Untuk memastikan apakah benar mereka berdua, tolong dibuka cadarnya. Karena kalau menurut pengakuan terdakwa, Yulianis dan Oktarina sebelumnya tidak memakai jilbab," pinta Djufri di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Djufri tidak menyerah. Dia kemudian meminta agar hakim mengizinkan Yulianis dan Oktarina membuka cadar di ruang tertutup.
"Kalau memang dibolehkan di ruang tertutup saja," tawar Djufri.
Hakim pun mengizinkan. Rosa, Yulianis, Oktarina beserta seorang jaksa kemudian menuju ruangan di belakang majelis hakim. Berselang dua menit, mereka kembali ke persidangan.
"Apakah itu benar Oktarina dan Yulianis?" tanya hakim Suwidya.
"Iya, benar," jawab Rosa.
(mad/nrl)











































