"Dicatat sebagai biaya komitmen, support ke DPR," jelas Yulianis, Wakil Direktur Permai Grup saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8/2011).
Di laporan keuangan perusahaan, dana untuk DPR dimasukkan sebagai biaya pembelian barang. "Di catatan kami lebih banyak kode-kode," jelas Yulianis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"5 persen lain lagi," jelas Yulianis.
Yulianis tidak mengetahui untuk apa uang itu diberikan. Namun menurutnya, Mindo Rosalina Manulang dan Nazar bisa menentukan siapa pemenang tender.
"Setahu saya, Rosa dan Nazar akan pilih perusahaan mana yang akan dimenangkan," tegasnya.
(mok/mad)










































