"Mas Anas tak pernah menghindar dari media. Sudah menyampaikan di DPP kepada media bahwa mengapresiasi aparat penegak hukum, Interpol, yang berhasil menangkap Nazaruddin," kata Wasekjen PD Saan Mustopa, orang terdekat Anas di DPP PD, saat dihubungi wartawan, Rabu (10/8/2011).
Menurut Saan, Anas sudah menegaskan bahwa diperlukan penegakan hukum yang transparan agar terbuka mana yang benar dan mana yang salah.
"Beliau juga sampaikan bahwa proses hukum yang adil dan transparan adalah solusi terbaik. Beliau yakin KPK akan bekerja objektif dan profesional," ujar Saan mengemukakan harapan Anas.
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, pada Minggu 7 Agustus 2011. Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.
Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya kasus suap pembangunan proyek Wisma Atlet di KPK di mana dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Di Mabes Polri, Nazaruddin dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes serta kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Sedangkan di Kejati Sumbar, Nazaruddin diduga terlibat kasus korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
(aan/nrl)











































