Permai Grup, Perusahaan Milik Nazar Pernah Setor Dana ke DPR

Sidang Suap Wisma Atlet

Permai Grup, Perusahaan Milik Nazar Pernah Setor Dana ke DPR

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2011 14:25 WIB
Permai Grup, Perusahaan Milik Nazar Pernah Setor Dana ke DPR
Jakarta - Sejumlah dana dipastikan mengalir ke DPR melalui Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin. Dana itu digelontorkan sebelum PT Duta Graha Indah (DGI) mendapatkan tender proyek wisma atlet.

Hal ini terungkap saat Yulianis, Wakil Direktur Permai Grup dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/8/2011).

Yulianis menjelaskan, tugas perusahaannya adalah mengawal anggaran. "Maksudnya kita kan bayar duluan ke DPR, ada biaya ke DPR," ujar Yulianis yang memakai cadar hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu dikeluarkan dalam kurun waktu April hingga September 2010. Yulianis sendiri mengaku tak tahu untuk urusan apa uang itu dikeluarkan.

"18 September saya baru tahu kalau itu wisma atlet," jelas Yulianis.

Hakim kemudian meminta supaya Yulianis menjelaskan melalui laporan keuangan yang sudah disita KPK. Saat dipanggil ke depan, tersebut nama Wafid (Muharam) dan seseorang bernama Wisler.

"Siapa Wisler?" tanya hakim I Made Hendra.

"Saya nggak tahu, itu hanya berdasarkan pengajuan saja," jelas Yulianis.

Menurut Yulianis, uang yang sudah mengalir dalam kurun waktu itu ada 1,1 juta USD. Kemudian ada juga ratusan juta untuk berbagai pihak.

(mok/mad)


Berita Terkait