"Semua yang dimiliki, yang bisa dipakai pembuktian, apa pun tasnya mau kecil, sedang besar yang menyangkut bukti-bukti yang dibutuhkan komite etik atau tim penyidik, itu perlu bagi KPK maupun komite etik," ujar Wakil Ketua KPK M Jasin kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (10/8/2011).
Lebih lanjut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan ini memasrahkan kepada interpol untuk menjaga tas kecil milik Nazar itu sebelum nantinya dibawa ke tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap kepolisian Kolombia, M Nazaruddin diketahui membawa sebuah tas kecil. Tas tersebut kini ada di tangan Duta Besar Republik Indonesia di Kolombia Michael Menufandu. Isinya masih misterius.
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.
Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
(fjp/mad)











































