PD: Nazaruddin Sudah Dipecat dari DPR, Surat Menyusul

PD: Nazaruddin Sudah Dipecat dari DPR, Surat Menyusul

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2011 12:33 WIB
Jakarta - Partai Demokrat menegaskan telah memecat mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin, dari keanggotaan DPR. Surat salinan keputusan dari DPP PD dalam proses menuju DPR.

"Itu sih kita sudah pastikan dipecat dari DPR, bukan mundur dari DPR," tegas Wasekjen PD, Saan Mustopa kepada detikcom, Rabu (10/8/2011).

Saan menuturkan surat pencopotan Nazaruddin sudah dipersiapkan. Akan segera diantar oleh DPP PD ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suratnya menyusul, ada di biro OKK," tutur Saan yang juga sekretaris FPD DPR ini.

Menurut Saan, pencopotan Nazaruddin sudah ditetapkan DPP. Langkah ini menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan PD yang mencopot Nazaruddin dari keanggotaan PD dan DPR.

"Kan sudah menjadi keputusan Dewan Kehormatan PD," tandasnya.

Sebelumnya, aktivis Fadjroel Rachman mengecek kepastian pemecatan Nazaruddin di Setjen DPR. Ternyata, PD belum secara resmi mencopot Nazaruddin dari keanggotaan DPR. Justru PD mendorong surat pengunduran diri Nazaruddin dengan konsekuensi masih mendapat uang pensiun.

Menurut Fadjroel, Sekjen DPR Nining Indra Saleh tak mendapat surat DPP PD terkait pencopotan Nazaruddin. Sehingga tak ada alasan pencopotan Nazaruddin dari DPR.

Badan Kehormatan (BK) DPR juga menegaskan bahwa pencopotan M Nazaruddin dari PD belum secara resmi diteruskan sebagai pencopotan Nazaruddin dari DPR. PD belum melampirkan surat pencopotan Nazaruddin ke BK DPR.

"Bahwa partai telah membebastugaskan keanggotananya dari partai untuk itu dilakukannya PAW. Kemudian dari pimpinan DPR melakukan langkah-langkah PAW, disampaikan ke KPU. Tapi sampai sekarang saya belum melihat atau menerima tembusan surat itu sehingga itu belum menjadi sifatnya official resmi," ujar Ketua BK DPR M Prakosa.


(van/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads