"Langkah awal yang seharusnya dilakukannya untuk meyakinkan publik hanya satu yaitu membuka seluruh data tentang besaran uang negara yang berhasil dicurinya dan kemudian dengan sukarela menyerahkannya kepada KPK," kata Amir saat dihubungi detikcom, Rabu (10/8/2011).
Amir berbicara hal tersebut terkait banyaknya pihak yang sangat bersemangat melindungi Nazaruddin. Permintaan itu sah-sah saja, namun tentu Nazaruddin harus membuktikan mempunyai niat baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau Nazaruddin hanya sekadar dilindungi saja, kemudian melempar tudingan ke berbagai pihak, sementara uang hasil jarahannya dari negara aman dia sembunyikan, tentu menjadi hal yang kontraproduktif.
"Tentu saja tidak dapat memberi hak untuk mendapat perlindungan dari LPSK. Contohlah langkah Agus Tjondro yang langkah pertamanya menyerahkan harta, uang yang diakui didapatkannya secara tidak sah kemudian diserahkan kepada KPK," tuturnya.
(ndr/nrl)











































