"Pemeriksaan ya wajar-wajar saja kan. Saya sudah sampaikan waktu ngobrol-ngobrol rame-rame (dengan wartawan) itu. Itu saja tidak lebih," tutur Ade kepada wartawan di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (10/8/2011).
Sebelumnya dalam perbincangan kepada wartawan pada awal bulan lalu, Ade mengatakan dirinya pernah dua kali bertemu dengan Nazaruddin di mana pada pertemuan itu di selalu lapor kepada Chandra. Pada pertemuan pertama, Ade ditemani Kabiro Humas KPK Johan Budi sedangkan di pertemuan kedua dia ditemani penyidik Roni Samtana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ade menceritakan, saat itu ia mengaku pernah di-SMS oleh anggota Komisi III yang mengaku bernama M Nazaruddin. Saat itu Nazar meminta ketemu dengan Ade untuk sekedar bersilahturahmi.
"Saya lapor ke Chandra untuk ketemu Komisi III mau silahturahmi saja," jelas Ade.
Awalnya, pertemuan cuma diisi dengan perkenalan serta makan-makan. Kemudian Nazar yang ditemani oleh rekannya sesama anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat menyinggung perkara Sjafie Ahmad, mantan Sekjen Kementerian Kesehatan yang tersangkut kasus korupsi. Kesimpulannya, Nazar mencoba mengintervensi kasus yang sedang ditangani KPK tersebut.
"Pelaksanaan hukum tidak bisa diintervensi siapa pun, saya pulang dan lapor ke Pak Chandra," lanjut Ade.
Selain Ade hari ini Komite Etik juga akan memintai keterangan kepada Johan Budi. Untuk pekan depan, komite mulai merambah ke pihak eksternal yakni Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, Sekretaris Fraksi Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Komisi Hukum yang juga dari Demokrat Benny K Harman.
(fjp/mad)











































