"Sejauh ini belum ada izin," kata minister counselor Kedubes RI di Bogota, I Made Subagia, saat dihubungi detikcom, Rabu (10/8/2011).
Made mengatakan, di Kolombia, untuk bisa menemui tahanan di markas kepolisian, seseorang harus meminta izin dari kejaksaan lebih dulu. "Jadi harus seizin kejaksaan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam tahanan, Nazaruddin diketahui lemas dan tidak nafsu makan. Namun pemeriksaan tim dokter di tahanan menyatakan eks bendahara umum Partai Demokrat itu dalam keadaan sehat.
Seperti diberitakan, Nazaruddin diciduk di kota wisata di Cartagena, hari Minggu (7/8) pukul 02.00 waktu setempat.
(lrn/mpr)











































