Gelper merupakan pusat permainan yang diberikan izin Pemkot Batam kepada sejumlah pengusaha. Namun fakta di lapangan, Gelper ini dijadikan tempat ajang judi yang paling ramai diminati masyarakat di Batam maupun masyarakat mana saja untuk berjudi di sana.
Tujuan Gelper ini diizinkan Pemkot Batam, agar dapat menarik wisatawan asing untuk berjudi. Gelper ini diberikan izin khusus Pemkot Batam agar dapat bersaing dengan perjudian kasino di Sentosa, Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati Pemkot Batam menyebut bukan perjudian, namun Rabu (10/8/2011) pukul 02.00 WIB dini hari, Polresta Batam menggerebek tempat Gelper yang terindikasi perjudian setingkat kasino itu.
Lokasi Gelper yang digerebek itu di kawasan Nagoya, jantung kota Batam. Penggerebek ini langsung dipimpin Kapolresta Batam, Kombes Eka Yuda.
Pihak kepolisian menggerebek Gelper yang bernama Lion Hill di lokasi kawasan pusat perbelanjaan Nagoya Hill. Kedatangan polisi di pagi buta ini, membuat para pecandu judi ini kalang kabut. Mereka pun berusaha kabur dan meninggalkan lokasi perjudian itu.
Namun demikian, pihak kepolisian memastikan, pihak pengelola Gelper Lion Hill telah dijadikan ajang perjudian. "Karena terbukti di lokasi ini telah dijadikan ajang perjudian, makanya kita gerebek. Dua orang petugas di lokasi itu kita tangkap. Mereka itu bertugas sebagai kasir yang melayani pertukaran uang judi tadi," kata Kapolresta Batam, Kombes Eka Yuda kepada detikcom.
Menurut Eka, pihaknya melakukan penggerebekan ini, karena banyaknya keluhan masyarakat yang menyebut Gelper di Batam selama Ramadan tetap buka dan diduga disusupi permainan judi.
"Kita sengaja menggerebek pagi dini hari. Ini untuk membuktikan bahwa pengelola Gelper telah menyalahi izin usaha yang telah ditentukan, harus tutup pukul 00.00 WIB. Dan sesuai ketentuan Gelper tidak boleh disalahgunakan untuk perjudian. Tapi faktanya, di lokasi ini justru menjadi ajang perjudian," kata Eka Yuda.
Saat ini pihak Polresta Batam, masih terus melakukan penggerebekan ditempat Gelper lainnya. Pihak kepolisian akan menindak tegas pada pengelola Gelper yang telah menyalahi dari ketentuan yang berlaku.
"Sepanjang dijadikan ajang perjudian, kita akan tangkap," tegas Kombes Eka Yuda.
(cha/mpr)