Kiemas: Nazaruddin Harus Dilindungi Sebelum Diperiksa

Kiemas: Nazaruddin Harus Dilindungi Sebelum Diperiksa

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 23:41 WIB
Kiemas: Nazaruddin Harus Dilindungi Sebelum Diperiksa
Jakarta - Ketua MPR Taufik Kiemas menilai Muhammad Nazaruddin harus dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK harus bersiap sejak dini dalam melakukan perlindungan terhadap tersangka kasus suap wisma atlet itu.

"Saya minta ketua LPSK sebelum dia (Nazaruddin) datang, mungkin ada proses di Kolombia masalah paspor palsu, LPSK harus bersiap dari sekarang. Saya rasa LPSK bisa ke kepolisian menanyakan status Nazaruddin," ujar Taufik usai acara buka puasa bersama di kediaman dinasnya di Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2011).

Taufik juga mengapresiasi Polri yang telah berhasil menangkap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Nazaruddin seharusnya dilindungi oleh LPSK sebelum proses pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi saya bangga Nazar kembali, bisa menyelesaikan persoalan ini," imbuhnya.

Artinya Nazar harus buka-bukaan? "Dia harus tanggung jawab dong, kan dia elite partai. Bendahara partai masa nggak berani," tuturnya.

(mpr/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads