"Pak Saan kemarin siang diminta keterangan, Pak Benny masih cari kesesuaian waktu, semoga bisa dalam minggu ini," ujar Deputi Pengawasan Internal KPK Handoyo Sudradjat dalam pesan singkat, Selasa (9/8/20111).
Benny dan Saan diketahui pernah menemani Nazaruddin untuk bertemu dengan Ade Rahardja, di kawasan Casablanca pada pertengahan 2010. Sejauh ini tim pengawas internal baru memintai keterangan Saan saja, dari unsur eksternal.
Sebelumnya KPK membentuk tim pengawas internal dan Komite Etik untuk mengklarifikasi benar tidaknya ocehan Nazaruddin yang menuding ada pejabat dan pimpinan lembaga antikorupsi tersebut merekayasa kasus suap wisma atlet.
Komite Etik akan memvalidasi informasi-informasi dari Nazaruddin untuk unsur pimpinan, sedangkan tim pengawas internal untuk staf. Proses pemeriksaan dilakukan dengan menanyai saksi atau tersangka, mengenai informasi terkait.
(fjp/lrn)











































