Syarifuddin Diperiksa di Lantai Dua Reskrimum Polda Sumut

Syarifuddin Diperiksa di Lantai Dua Reskrimum Polda Sumut

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 20:50 WIB
Syarifuddin Diperiksa di Lantai Dua Reskrimum Polda Sumut
Medan - Menyusul pelaporan kehilangan paspor yang disampaikan Syarifuddin, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, Selasa (9/8/2011) malam.

Pemeriksaan berlangsung di lantai dua Gedung Reskrimum di Komplek Polda Sumut, Jl Medan - Tanjung Morawa, Medan. Dua kuasa hukum terlihat mendampingi Syarifuddin, yakni Zulkifli AR dan Abdul Hadi.
Β 
Kuasa hukum Zulkifli AR menyatakan, laporan ke Polda Sumut ini disampaikan menyusul kehilangan paspor yang baru disadari pada Senin (8/8/2011). Syarifuddin tersadar setelah melihat pemberitaan di media massa.
Β 
"Setelah dicek di tas, tempat paspor itu biasa disimpan di rumah, ternyata sudah tidak ada. Memang hilang sudah. Makanya kita membuat laporan kehilangan," kata Zulkifli AR kepada wartawan.
Β 
Terkait penggunaan paspor itu, Zulkifli menyatakan kliennya menggunakan paspor itu terakhir kali pada Juni 2011. Waktu itu Syarifuddin pergi ke Singapura.

Seperti diberitakan, paspor Syarifuddin diketahui digunakan oleh kerabatnya, M Nazaruddin dalam pelariannya ke sejumlah negara. Nazaruddin ditangkap di kota Cartagena, Kolumbia.

(rul/lrn)


Berita Terkait