Laporan tersebut diterima anggota Panja Mafia Pemilu DPR Gede Pasek Suardika di Rumah Aspirasi, Jl Ciung Wanara, Denpasar, Selasa (9/8/2011). Sukaja, adalah calon Bupati Tabanan yang dinyatakan kalah bersaing dengan Bupati terpilih Ni Putu Eka Wiryastuti pada pemilukada 2010.
Ia bersama seratus pendukungnya, mendatangi rumah aspirasi Pasek Suardika. Mereka menyerahkan dokumen yang berisi data dugaan praktek mafia pemilu pada pemilukada Tabanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Telah terjadi pemalsuan, penipuan publik. Saya sudah laporkan Ketua KPUD Budiatmika karena telah melakukan pemalsuan. Melalui Panja Mafia Pemilu, kita berharap ada pembenahan," kata Sukaja usai menyerahkan dokumen kepada Pasek Suardika.
Sukaja optimis perjuangannya ke Panja Mafia Pemilu DPR akan membuahkan hasil dan mempengaruhi hasil Pemilukada Tabanan.
"Keputusan untuk Dewi Yasin Limpo bisa diubah hanya dengan bukti satu surat palsu. Kita memiliki banyak bukti kecurangan," kata Sukaja.
Ia membeberkan, memiliki data kecurangan di 94 TPS, dimana KKPS tak mengakui menandatangani berita acara serta terjadi pemalsuan stempel PPK.
Sementara itu, Pasek Suardika menjelaskan laporan Pemilukada Tabanan merupakan salah satu dari 16 pengaduan kecurangan pemilu di berbagai daerah yang diterima Panja Mafia Pemilu DPR.
"Kita menerima masukan dari berbagai pihak dan partai. Kita akan menyelesaikan seluruh laporan itu di Panja Mafia Pemilu," Pasek Suardika.
(gds/fay)











































