Anggota Timwas Century Fahri Hamzah menatakan, meninggalnya pengusaha rokok Boedi Sampoerna dipastikan tidak akan mempengaruhi penuntasan penyelidikan kasus dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. Boedi Sampoerna dikaitkan dalam kasus dana talangan Bank Century sebagai salah satu nasabah terbesar di bank tersebut. Ia menarik dananya secara besar-besaran setelah bank Cantury mendapat suntikan dana.
“Saya kira Boedi Sampoerna bukan saksi kunci dalam kasus dana talangan Bank Century. Meski yang bersangkutan kini telah meninggal dunia, tidak akan mempengaruhi upaya penyelesaian kasus dana talangan Century di ranah hukum dan pengadilan nantinya. Ia bukan saksi satu-satunya. Masih banyak saksi kunci lainnya dalam masalah ini,” kata politsi PKS ini di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/8).
Fahri mengatakan, keterangan dari Boedi Sampoerna sudah tidak diperlukan oleh Timwas Century, baik saat ini atau di masa datang. Penyelidikan DPR soal kasus dana talangan Bank Century ini sudah selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri menegaskan, penyelidikan DPR soal dana talangan Bank Cenrury sudah dianggap final. Kasus ini sudah diranah aparat penegak hukum dalam hal ini KPK. Semua bukti dalam kasus ini juga telah diserahkan DPR ke KPK. Hanya saja, kata Fahri, KPK hingga kini stagnan dalam menyelesaikan kasus Century ini. ;
”Sudah terang dan jelas, pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam putusan pemberian dana talangan Bank Century ini. Alat bukti ada, saksi banyak. Tinggal KPK saja berani," ujarnya.
(nwk/nwk)











































