Busyro Minta Nazaruddin Langsung Diperiksa Penyidik KPK

Busyro Minta Nazaruddin Langsung Diperiksa Penyidik KPK

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 16:40 WIB
Jakarta - Lembaga penegak hukum apa yang pertama kali memeriksa M Nazaruddin setelah tiba di Indonesia? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengharapkan Nazaruddin langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa.

"KPK dong, Jadi proses-proses hukum setelah kembali ke Indonesia ini ya KPK," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Hal tersebut dikatakan di sela-sela acara 'FGD Penguatan dan Pembangunan Kapasitas Kelembagaan DPR RI,' di Gedung DPP PKS, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Busyro, alasan dirinya meminta mantan bendahara umum PD ini diperiksa pertama kali oleh KPK, karena kasus-kasus Nazaruddin pertama kali dimunculkan di KPK. Termasuk bukti-bukti yang disita di tangan Nazaruddin di Kolombia, harus juga dibawa ke KPK.

"Yang mempertersangkakan itu KPK," tegasnya.

Terkait keinginan Mabes Polri yang juga ingin memeriksa Nazaruddin pada kasus pencemaran nama baik Ketua Umum PD Anas Urbaningrum, Busyro mengaku akan mengkoordinasikannya dengan Mabes Polri.

"Sejak awal kita kerja sinergis dengan Polri. Ini kan harapan kalau sampai di Jakarta dibawa langsung ke KPK," terangnya.

Untuk pengamanan Nazaruddin sendiri saat tiba di Indonesia, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Polri. "Polri yang punya kewenangan," ujarnya.

(fiq/rdf)


Berita Terkait