"Saya apresiasi penangkapan ini supaya KPK bisa mengungkap semua yang ada. Setelah itu kita tunggu saja, apakah akan dilanjutkan dengan prestasi lain untuk buron-buronan yang lain," ujar Priyo kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Saat ditanya bagaimana upaya pemerintah dalam hal ini KPK untuk menghadirkan Nunun Nurbaetie yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, Priyo enggan menjawabnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini KPK memiliki tiga buronan di luar negeri. Selain Nazaruddin yang berhasil ditangkap Senin kemarin, ada pula buronan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 Nunun Nurbaetie dan tersangka kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo yang melenggang ke Singapura.
Jika Nazaruddin akhirnya dapat dibawa pulang ke Indonesia, maka daftar buronan KPK pun berkurang. Untuk Nunun dan Anggoro sampai sejauh ini belum kembali terdengar update pengejaran dari kedua buronan itu.
Nunun diduga kuat berada di Thailand dan disembunyikan oleh salah satu pihak yang ada di sana. Sedangkan Anggoro melenggang ke Singapura dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Perlu dicatat, KPK sebelumnya pernah berhasil menangkap buronan yang lari ke luar negeri: Alm Hengky Samuel Daud pada pertengahan 2009 silam. Namun tersangka kasus pemadam kebakaran itu ditangkap di Indonesia, saat dia pulang dari pelariannya di Australia.
(her/rdf)











































