"Tentu (perluasan pembekuan aset). Beberapa waktu yang lalu juga sudah disampaikan semua aset Nazaruddin yang diketahui KPK sudah dibekukan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).
Meski aset sudah dibekukan KPK, Nazaruddin bisa melenggang hingga ke Kolombia dengan pesawat carteran. Polri mengungkap sudah menjelajah 5 negara sebelum tiba di Kolombia di mana di antaranya menggunakan pesawat carter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama M Syahruddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia
Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
(fjp/aan)











































