KPK Akan Perluas Pembekuan Aset Nazaruddin

KPK Akan Perluas Pembekuan Aset Nazaruddin

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 15:54 WIB
KPK Akan Perluas Pembekuan Aset Nazaruddin
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membekukan aset-aset Nazaruddin di dalam negeri. KPK kini berencana memperluas pembekuan aset milik Nazaruddin.

"Tentu (perluasan pembekuan aset). Beberapa waktu yang lalu juga sudah disampaikan semua aset Nazaruddin yang diketahui KPK sudah dibekukan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).

Meski aset sudah dibekukan KPK, Nazaruddin bisa melenggang hingga ke Kolombia dengan pesawat carteran. Polri mengungkap sudah menjelajah 5 negara sebelum tiba di Kolombia di mana di antaranya menggunakan pesawat carter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Singapura Nazaruddin mengecoh ke Kuala Lumpur padahal dia berada di Vietnam. Dari Vietnam yang bersangkutan ke Kamboja. Dari Kamboja menggunakan pesawat carter Nazaruddin menuju Bogota melalui Madrid (Spanyol), Dominika. Dari Bogota baru ke Cartagena," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bahrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Senin 8 Agustus 2011.

Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama M Syahruddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia

Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya di KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads