Polri: Nazaruddin Langsung Diserahkan ke KPK

Polri: Nazaruddin Langsung Diserahkan ke KPK

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 14:57 WIB
Polri: Nazaruddin Langsung Diserahkan ke KPK
Jakarta - Tim dari Mabes Polri sedang menjemput M Nazaruddin yang ditangkap di Cartagena oleh interpol dan kepolisian Kolombia. Setibanya di Indonesia kelak, buronan kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games 2011 dan sejumlah kasus lainnya itu langsung diserahkan ke KPK.

Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana, mengatakan Nazaruddin merupakan buronan KPK. Maka sudah pasti KPK yang nanti akan melakukan proses hukum terhadap Nazaruddin.

"Langsung ditahan KPK. Hukum KPK itu extraordinary crime, artinya yang harus dapat prioritas utama," ujar Yoga di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (9/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yoga mengatakan, penyerahan ke KPK bukan berarti jajaran Polri tidak memerlukan Nazaruddin untuk memproses kasus hukum kasus pencemaran nama baik Ketum DPP PD Anas Urbaningrum yang mereka tangani. Teknis pelaksanaan pemeriksaan, adalah masalah teknis yang akan dikoordinasikan dengan KPK.

"Bukan berarti polisi tidak menangani, kan dia masih tersangkut kasus pencemaran baik yang dilaporkan Pak Anas, ya nanti kami koordinasikan dengan KPK," jelasnya.

Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, pada Minggu 7 Agustus 2011. Dia ditangkap dengan paspor atas nama Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.

Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya kasus suap pembangunan proyek Wisma Atlet di KPK di mana dia telah ditetapkan sebagai tersangka. Di Mabes Polri, Nazaruddin dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes serta kasus dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sedangkan di Kejati Sumbar, Nazaruddin diduga terlibat kasus korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.

(ape/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads