Di Mana Posisi M Nasir Setelah Nazaruddin Tertangkap?

Di Mana Posisi M Nasir Setelah Nazaruddin Tertangkap?

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 14:26 WIB
Di Mana Posisi M Nasir Setelah Nazaruddin Tertangkap?
Jakarta - Mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin telah tertangkap di tengah pelariannya ke Kolombia. Kini dimana posisi saudara sepupu Nazaruddin, Muhamad Nasir, yang disebut-sebut tersangkut kasus Nazaruddin?

"Posisinya belum terpantau karena saat ini DPR sedang reses," tutur Wasekjen PD yang juga Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa.

Hal ini disampaikan Saan menjawab pertanyaan detikcom seputar keberadaan M Nasir, Selasa (9/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saan yakin anggota Komisi III DPR itu masih berada di Indonesia. Karena sebagai Sekretaris FPD DPR, Saan tidak menerima sura izin dari M Nasir untuk pergi ke luar negeri.

"Tidak ada izin, saya kira dia masih di Jakarta atau ke dapilnya," jelas orang kepercayaan Ketum PD ini.

Sebelumnya, Saan pernah memperingatkan semua kader PD termasuk M Nasir untuk tidak mengikuti jejak Nazaruddin. Ia tak ingin citra PD terus rontok karena perilaku kader yang tidak patuh terhadap penegakan hukum.

"Semua anggota DPR sudah diimbau untuk tidak seperti itu (kabur)," ujar Saan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).

Saat itu, Saan menuturkan, Nasir tengah izin melawat ke dapilnya di Riau. Ia berharap Nasir yang diduga tersangkut korupsi dana Kemendiknas tahun 2007 itu tidak mengikuti jejak Nazaruddin.

Nama M Nasir disebut-sebut juga ikut bergabung dalam perusahaan bisnis Nazaruddin. Nama Nazaruddin dan M Nasir dikait-kaitkan dengan perusahaan PT Mahkota Negara yang ikut dalam proyek di Kemendiknas pada 2007.

Pada 2007, Depdiknas mengadakan peralatan laboratorium multimedia dengan nilai proyek Rp 142 miliar. PT Mahkota Negara mendapat sebagian proyek senilai Rp 40 miliar.

Perusahaan itu juga ikut dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya senilai Rp 8,9 miliar. KPK sudah memeriksa dengan menjemput paksa Marisi Matondang yang usai pemeriksaan kemarin membantah dirinya menjadi direktur utama perusahaan itu.



(van/nrl)


Berita Terkait