"Paspor itu bisa saja dikirim melalui pos," ujar Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi, Maryoto, saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2011).
Menurut data yang dimiliki Ditjen Imigrasi, paspor atas nama Syarifuddin tercatat terakhir kali ke luar negeri pada tanggal 18 Juni 2011. Tercatat pula bahwa paspor itu kembali masuk wilayah RI pada 27 Juni 2011
Sejak tanggal itu tidak ada lagi catatan bahwa Syarifuddin yang diketahui masih kerabat Nazaruddin itu ke luar negeri, terutama melalui pintu resmi imigrasi. Namun analisa ini bisa buyar karena Indonesia juga memiliki banyak pintu ilegal.
"Tapi pintu-pintu perlintasan kita ada yang tidak ada petugas imigrasinya. Negara kita kan geografisnya sangat luar biasa," tegasnya.
(mok/lh)











































