"Alamatnya banyak, di sekitar Medan," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Bambang Widodo di Kantor Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Jl Putri Hijau, Medan, Selasa (9/8/2011).
Petugas Imigrasi sudah mendatangi alamat utama Syarifuddin di Medan. Namun rupanya Syarifuddin tidak berada di sana.
"Kita datangi rumah tersebut tapi nggak ada di tempat. Katanya sejak November 2010 tidak di situ lagi," kata Bambang.
Oleh karena itu, pihak Imigrasi mencoba mencari ke sejumlah alamat lain. "Kantor Imigrasi Polonia sudah melayangkan surat panggilan untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan paspor yang digunakan M Nazaruddin untuk kabur ke Cartagena, Kolombia, adalah paspor asli. Paspor ini adalah milik Syarifuddin, saudara dari M Nazaruddin. Dengan bekal paspor itu, Nazar lolos keluar masuk di 5 negara.
(fay/nrl)











































