"Karena kalau terbukti bersalah itu penetapannya berdasar AD/ART. Dewan Kehormatan yang mengusulkan berdasar fakta hukum kemudian Dewan Pembina yang memutuskan," ujar Max.
Hal ini disampaikan Max kepada detikcom, Selasa (9/8/2011).
Namun demikian, Max menuturkan, untuk saat ini sebaiknya kader PD tidak berandai-andai soal pergantian Ketua Umum. Bagaimanapun Anas belum terbukti bersalah.
"Tidak ada urusan pergantian selama itu belum ada data yang akurat. Jadi kita jangan berandai-andai soal itu, Anas belum tentu bersalah," tutur orang dekat Wakil Ketua Dewan Pembina PD Marzuki Alie.
Mekanisme pergantian ketua umum juga tidak mudah. Menurut Max, mekanismenya panjang, meski keputusan akhir di tangan Ketua Dewan Pembina PD, Presiden SBY.
"Semua itu bisa melalui mekanisme kongres, nanti keputusan akhir di Ketua Dewan Pembina," tandasnya.
(van/ndr)











































