"Tim ini juga bertugas terutama dari Polri mengamankan dia, jadi seketat apa pun dia harus dalam keadaan utuh, tidak ada yang nyentuh dan sebagainya," ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di kantornya, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (9/8/2011).
Anton mengatakan, Polri memiliki kepentingan untuk membawa Nazaruddin hidup-hidup. Karena banyak kasus di Indonesia yang harus diselesaikan oleh Nazar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita punya kewajiban dan tanggung jawab untuk membawa yang bersangkutan dalam keadaan selamat ya, ya dipertanggungjawabkan," kata Anton.
Menurut Anton, tim gabungan Polri telah berangkat pukul 19.00 WIB, Senin (8/8) malam ke Bogota, Kolombia. Tim dipimpin Direktur V Bareskrim Tindak Pidana Tertentu Brigjen Anas Yusuf dan 3 penyidik lainnya.
"Tentu ini gabungan dari pihak Kemenlu, Kemenkum HAM, Imigrasi, KPK, kemudian dari Polri. Interpol juga berangkat kesana tentu dalam rangka bagaimana untuk mengajak Nazaruddin bisa dikembalikan pulang ke Indonesia," tambahnya.
Proses pemulangan Nazaruddin, lanjut Anton, memerlukan waktu. Namun pihaknya memastikan Nazaruddin akan diproses secara deportasi.
"Ini tentu membutuhkan waktu untuk negosiasi, dengan pemerintahan disana, kita tunggu aja. Yang jelas kita yakin itu adalah Nazaruddin dengan sidik jari yang kita kirim 2 hari lalu itu sama," papar Anton.
Jadi kapan Nazaruddin dipulangkan? "Kalau memang udah oke mereka serahkan pada kita, ya uda kita bisa bawa paling segera ke Indonesia dengan dikawal ketat dan dijamin aman," jawabnya.
(nal/nal)










































