"Ya, memang kami mengamankan atas nama itu," kata Setija saat dihubungi wartawan Selasa (9/8/2011).
Saat ditanya F berasal dari partai mana, Setija enggan mengungkapkan secara pasti. Menurutnya, petugas masih terus melakukan penyelidikan terhadap F. "Pokoknya dari salah satu partai," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan tes urine hasilnya positif," terang Setija.
Pengakuan F barang haram itu didapat dari salah seorang pengedar di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat diringkus F sedang sendiri. Kini petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Kita masih terus lakukan penyelidikan," tutupnya.
(did/rdf)











































