"Ini karena apes-nya Nazaruddin saja, bukan karena ada apa-apa. Nazaruddin lagi apes gitu saja," ujar Pramono kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Menurut politisi senior PDIP ini, Nazaruddin tidak ditangkap oleh kepolisian Indonesia. Nazaruddin juga ditangkap bukan oleh interpol
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin ditangkap di Kota Cartagena, Kolombia, Minggu (7/8). Dia ditangkap dengan paspor atas nama M Syarifuddin. Presiden SBY berpesan Nazaruddin segera dibawa ke Indonesia.
Nazaruddin diketahui terbelit sejumlah kasus, bukan hanya yang ditangani KPK. Di Mabes Polri dia tengah dibidik kasus Kemendiknas dan Kemenkes dan juga kasus dugaan pencemaran nama baik Anas Urbaningrum. Selain itu di Kejati Sumbar Nazaruddin dibidik kasus dugaan korupsi di Kabupaten Dharmasraya terkait pembangunan rumah sakit.
(her/lh)










































