Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Bambang Widodo menyatakan, Selasa (9/8/2011), tim telah dibentuk untuk menuntaskan penyelidikan terkait persoalan ini.
"Kemarin sore, kami sudah menugaskan staf, untuk melakukan pemantauan di rumah yang menjadi alamat bagi Syarifuddin. Kemudian malam harinya kami juga mendatangi rumah tersebut, tetapi Syarifuddin memang tidak ada di tempat," kata Bambang Widodo di kantornya, Jl Putri Hijau, Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantilah kita beritahu kemudian," ujar Bambang yang didampingi Kepala Imigrasi Polonia, Lilik Bambang.
Terkait pencarian Syarifuddin, Bambang menyatakan sejauh ini pencarian masih dilakukan pihak imigrasi saja, belum melibatkan polisi. Jika tertangkap nanti, Syarifuddin akan diperiksa dan akan diproses secara hukum karena melanggar perundangan yang berlaku.
(rul/fay)











































