"Sudah dimulai. Kemarin tim PI sudah meminta informasi dari anggota DPR, Pak Saan. Saya juga sudah duluan memberi informasi. Pak Ade juga sudah memberi informasi," tutur Johan kepada wartawan di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (9/8/2011).
Saan diketahui pernah menemani Nazaruddin untuk bertemu dengan Ade Rahardja, di kawasan Casablanca pada awal 2010. Johan mengatakan, sejauh ini tim PI baru memintai keterangan Saan saja, dari unsur eksternal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saan, lanjut Johan, dimintai keterangan oleh tim PI di kantornya. "Tim PI yang ke sana, bukan di KPK," tuturnya.
Sebelumnya KPK membentuk tim pengawas internal dan Komite Etik untuk mengklarifikasi benar tidaknya ocehan Nazaruddin yang menuding ada pejabat dan pimpinan lembaga antikorupsi tersebut merekayasa kasus suap wisma atlet. Komite etik akan memvalidasi informasi-informasi dari Nazaruddin untuk unsur pimpinan, sedangkan tim pengawas internal untuk staf. Proses pemeriksaan dilakukan dengan menanyai saksi atau tersangka, mengenai informasi terkait.
(fjp/gah)











































