Inspeksi mendadak itu dilakukan di Pasar Gede dan Pasar Legi, Solo, Selasa (9/8/2011). Tim gabungan tersebut terdiri dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Dari pemeriksaan di tempat yang dilakukan tim, terbukti beberapa makanan mengandung zat-zat pengawet berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. Ikan asin, ikan jambal, dan teri nasi diberi pengawet formalin. Sedangkan beberapa jenis makanan ringan dan kerupuk diketahui mengandung rhodamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BPOM Jateng, Supriyanto Utomo, menegaskan semua pihak untuk tidak sekali-kali mencoba mencelakai diri dengan mengonsumsi makanan mengandung formalin dan rhodamin. Makanan tersebut akan langsung berdampak pada kesehatan liver dan ginjal konsumen.
"Kami tegaskan kepada penjualnya agar segera memusnahkan makanan bermasalah tersebut. Kami juga akan mendatangi produsennya untuk diberi peringatan keras. Selain itu kami imbau masyarakat lebih berhati-hati membeli makanan demi kesehatan diri sendiri," ujar Supriyanto.
(mbr/fay)











































