Adhie: Anggap Gus Dur Lucu, MJK Tidak Hargai Aspirasi
Rabu, 30 Jun 2004 00:48 WIB
Jakarta -
Ketua Dewan Syuro PKB Gus Dur menyatakan Muhammad Jusuf Kalla (MJK) tidak bersih karena terlibat korupsi. Kalla menganggap pernyataan itu 'lucu-lucuan'. Kalla pun dinilai bukan tipe pemimpin yang bisa menghargai aspirasi masyarakat."Bayangkan, pernyataan Gus Dur yang disertai bukti keterlibatannya dalam skandal korupsi dianggap MJK sebagai 'lucu-lucuan'. Bahkan lebih dari itu, MJK menyatakan bukti korupsi dokumen 350 lembar yang disebutkan Gus Dur dianggapnya sebagai sampah. Padahal kita semua tahu, waktu memberikan dokumen itu Gus Dur adalah Presiden RI, atasannya MJK."Demikian kata Adhie M Massardi selaku juru bicara Gus Dur di Jakarta seperti dilansir gusdur.net, Selasa (29/6/2004) malam.Ditambahkan Adhie, kalau dokumen dari presiden saja 'disampahkan', bagaimana nanti ketika Kalla benar-benar jadi wakil presiden mendapat masukan data atau bukti dari rakyat tentang korupsi dirinya atau keluarganya."Pasti tidak akan digubris sama sekali. Bahkan mungkin orang yang mengeritiknya akan dipenjarakan," tukasnya.Ditegaskan Adhie, pernyataan Gus Dur soal dugaan korupsi MJK sama sekali bukan kampanye negatif. Karena pernyataan itu disampaikan di kalangan internal nahdliyin yang mempertanyakan kredibilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas para capres dan cawapres yang berkompetisi dalam Pilpres 2004."Hal itu juga sudah sering disampaikan Gus Dur di berbagai kesempatan. Mungkin baru sekarang pers menilai pernyataan itu layak dikutip agar rakyat tidak 'beli kucing dalam karung' dalam Pilpres nanti," katanya.Adhie juga heran atas pernyataan Kalla yang berkata "Pernah tidak terbukti tudingan Gus Dur?""Masih segar dalam ingatan kita, Gus Dur mengatakan DPP Partai Golkar tidak mendukung pencalonan Wiranto-Salahuddin secara penuh. Dan saat kampanye di Serang Banten, MJK malah mendukung pernyataan Gus Dur itu," papar Adhie.Tentang kenapa kasus korupsi Kalla dan lain-lain tidak dibawa ke pengadilan, Adhie mengatakan, saat itu Gus Dur sudah memberikan sanksi politik kepada Kalla dan Laksamana Sukardi dengan memecatnya dari jabatan menteri."Untuk sanksi hukumnya, saat itu Gus Dur masih menghargai pemimpin parpol yang meng-endorse MJK dan Laksamana Sukardi, yaitu Akbar Tandjung dan Megawati. Karenanya bukti-bukti hukum itu diserahkan kepada mereka untuk ditindaklanjuti," tandas Adhie.
(sss/)










































