"Ya saya kira yang di Banggar, karena dia kan petualang di Banggar. Itu terkait pernyataan-pernyataannya. Tapi baguslah, uang untuk rakyat tidak diselewengkan lagi jadinya di Banggar," Ketua DPP PD bidang Advokasi dan Bantuan Hukum, Denny Kailimang saat dihubungi detikcom, Selasa (9/8/2011).
M Nazaruddin memang merupakan anggota Banggar DPR. Bila dalam proses hukumnya di KPK kelak mantan Bendahara Umum DPP PD itu membuat pengakuan tentang praktek mafia anggaran di DPR, bisa jadi akan ada politisi dari parpol selain PD yang akan dijerat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Denny berharap mantan bendahara umum PD itu segera dibawa pulang ke KPK untuk diproses secara hukum. KPK juga diminta untuk mengkalrifikasi atas semua tudingan yang pernah disampaikannya.
"Pulangnya Nazaruddin kita sambut dengan lega. Negara ini tidak boleh diobrak-abrik oleh satu orang saja. Kita dukung KPK untuk mengungkap apa yang diketahui oleh Nazaruddin," imbuhnya.
(her/lh)










































