"Paspor atas nama Syarifuddin sudah kita cabut dan sudah kita laporkan resmi pencabutannya ke Kolombia," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar saat ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (9/8/2011).
Patrialis mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkini soal kondisi Nazaruddin. Ponsel tim yang berada di Bogota, Kolombia, tempat Nazaruddin kini berada, sedang tidak aktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap di Cartagena, Kolombia, Nazaruddin memakai paspor dengan nama Syarifuddin. Data identitas yang ada di paspor itu hampir tidak ada yang sama dengan identitas Nazaruddin.
Foto yang terpajang di paspor yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Polonia, Medan, Sumatera Utara itu juga bukan foto Nazaruddin. Dalam paspor itu, Syarifuddin ditulis lahir pada 1 November 1983. Paspor dibuat pada tanggal 15 Juni 2008 dan berakhir masa berlakunya pada 15 Juni 2013.
Satu-satunya kesamaan identitas dengan Nazaruddin adalah pada tempat kelahiran. Dalam paspor aspal bernomor S 068580 itu tercatat tempat kelahiran Syarifuddin di Bangun, Provinsi Riau, lokasi yang sama dengan kelahiran Nazar.
(ken/nrl)











































