"Informasinya saudaranya," kata Menkum HAM Patrialis Akbar saat ditanya wartawan siapakah Syarifuddin itu, di Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2011).
Dikatakan dia, paspor yang digunakan Nazaruddin dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Polonia Medan. Nazaruddin menggunakan paspor Syarifuddin sejak Juni 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Patrialis, Syarifuddin memberi paspor miliknya ke Nazaruddin.
"Fotonya lain, namanya lain. Dia (Syarifuddin) kasih ke Nazaruddin. Itu kan urusannya dia, masa nggak bisa. Jadi itu bukan paspor palsu. Paspornya asli tetapi digunakan secara palsu," ujar Patrialis.
Ketika ditanya mengenai apakah istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni,juga ditangkap, Patrialis menjawab Neneng tidak ditangkap.
"Informasinya tidak ada (ditangkap). Mungkin paspornya asli. Kalau Nazaruddin, sudah kita deteksi dan kirim surat ke Kolombia," kata Patrialis.
Berapa lama Nazaruddin terdeteksi? "Nanti tanya saja sama tim yang di sana," jawab Patrialis.
Β
(aan/nrl)











































