Tertangkapnya Nazaruddin Pacu Semangat KPK Tangkap Nunun dan Anggoro

Tertangkapnya Nazaruddin Pacu Semangat KPK Tangkap Nunun dan Anggoro

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 11:33 WIB
Tertangkapnya Nazaruddin Pacu Semangat KPK Tangkap Nunun dan Anggoro
Jakarta - Muhammad Nazaruddin merupakan buronan luar negeri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pertama yang berhasil ditangkap. Keberhasilan itu akan memacu semangat KPK menangkap dua buron lainnya yang masih berkeliaran, Nunun Nurbaetie dan Anggoro Widjojo.

"Tentu ini bisa menjadi trigger bagi kita untuk menangkap buron yang lain. Jadi sekarang tinggal 2 buron KPK, Nunun dan Anggoro," papar Jubir KPK, Johan Budi SP, kepada wartawan di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (9/8/2011).

Perburuan terhadap Anggoro dan Nunun, menurut Johan telah ditempuh upaya serupa dengan saat memburu Nazaruddin. Mekanisme itu adalah berkoordinasi dengan interpol setelah sebelumnya melayangkan red notice.

"KPK tetap berusaha menangkap buronan KPK, tentu ada mekanismenya dan itu kalau sudah di luar negeri ada interpol dan itu ada hubungannya dengan kepolisian. Kita kan sudah memminta bantuan polisi dalam hal ini mabes polri dalam hal ini interpol," terang Johan.

Sejauh ini KPK memiliki tiga buronan di luar negeri. Selain Nazaruddin yang berhasil ditangkap Senin kemarin, ada pula buronan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI 2004 Nunun Nurbaetie dan tersangka kasus korupsi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo yang melenggang ke Singapura.

Jika Nazaruddin akhirnya dapat dibawa pulang ke Indonesia, maka daftar buronan KPK pun berkurang. Untuk Nunun dan Anggoro sampai sejauh ini belum kembali terdengar update pengejaran dari kedua buronan itu.

Nunun diduga kuat berada di Thailand dan disembunyikan oleh salah satu pihak yang ada di sana. Sedangkan Anggoro melenggang ke Singapura dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.

Perlu dicatat, KPK sebelumnya pernah berhasil menangkap buronan yang lari ke luar negeri: Alm Hengky Samuel Daud pada pertengahan 2009 silam. Namun tersangka kasus pemadam kebakaran itu ditangkap di Indonesia, saat dia pulang dari pelariannya di Australia.

(fjr/lh)


Berita Terkait