"Dilarang berboncengan lebih dari dua orang untuk pengguna motor," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa kepada wartawan, Selasa (9/8/2011).
Royke mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pemudik yang menggunakan motor jika kedapatan berboncengan lebih dari dua orang. "Kita tilang," tegas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di samping keselamatan, asap kendaraan bermotor juga tidak bagus buat anak-anak," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat yang berkeluarga, agar mudik menggunakan angkutan umum. Pemudik bermotor yang lebih dari dua orang, akan diturunkan dari atas motor.
"Istri dan anak-anaknya nanti kita imbau untuk naik bus," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar pemudik bermotor tidak membawa barang atau muatan berlebih saat mudik. Di samping berbahaya, motor juga tidak didesain untuk mengangkut barang banyak.
"Motor juga tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh," kata dia.
Sebelumnya, Royke memprediksi jumlah pemudik menggunakan motor akan naik hingga 10 persen. Catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pemudik bermotor yang tewas saat mudik mencapai 72 orang pada 2010 dan 68 orang pada 2009.
"Angka ini diperkirakan naik," tukasnya.
(mei/rdf)











































