Pemudik Bermotor Dilarang Boncengan Lebih Dari Dua Orang

Pemudik Bermotor Dilarang Boncengan Lebih Dari Dua Orang

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 11:23 WIB
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang pemudik yang menggunakan motor berboncengan lebih dari dua orang. Polisi akan menindak tegas pemudik bermotor yang tetap membandel.

"Dilarang berboncengan lebih dari dua orang untuk pengguna motor," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa kepada wartawan, Selasa (9/8/2011).

Royke mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pemudik yang menggunakan motor jika kedapatan berboncengan lebih dari dua orang. "Kita tilang," tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkapkan, kapasitas motor hanya untuk dua orang. Pemudik bermotor juga diimbau untuk tidak membonceng balita.

"Di samping keselamatan, asap kendaraan bermotor juga tidak bagus buat anak-anak," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat yang berkeluarga, agar mudik menggunakan angkutan umum. Pemudik bermotor yang lebih dari dua orang, akan diturunkan dari atas motor.

"Istri dan anak-anaknya nanti kita imbau untuk naik bus," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar pemudik bermotor tidak membawa barang atau muatan berlebih saat mudik. Di samping berbahaya, motor juga tidak didesain untuk mengangkut barang banyak.

"Motor juga tidak didesain untuk perjalanan jarak jauh," kata dia.

Sebelumnya, Royke memprediksi jumlah pemudik menggunakan motor akan naik hingga 10 persen. Catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pemudik bermotor yang tewas saat mudik mencapai 72 orang pada 2010 dan 68 orang pada 2009.

"Angka ini diperkirakan naik," tukasnya.

(mei/rdf)


Berita Terkait