"Itu nanti termasuk yang diselidiki dari mana dia mendapatkan paspor. Nanti kan ada tindakan-tindakan lanjutan tidak sekadar tindakan pidana," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2011).
Djoko menyatakan hal itu saat ditanya wartawan apakah paspor Nazaruddin akan diselidiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazaruddin ditangkap di Kolombia, Minggu (7/8/2011) pukul 02.00 waktu setempat. Nazaruddin menggunakan paspor bernama Syarifuddin. Paspor itu diketahui dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Polonia, Medan.
(nik/nrl)










































