Pertamina Cabut Laporan Atas Jakarta Post

Pertamina Cabut Laporan Atas Jakarta Post

- detikNews
Selasa, 29 Jun 2004 20:52 WIB
Jakarta - Direksi Pertamina mencabut laporan pencemaran nama baik atas Jakarta Post ke Mabes Polri. Pencabutan itu dilakukan kuasa hukum Direksi Pertamina pada Selasa (29/6/2004) pagi atas laporan yang dilakukan pihak Pertamina melalui penasihat hukum Pertamina, Lucas pada Senin 28 Juni 2004.Direksi Pertamina yang dipimpin Dirut Pertamina Ariffi Nawawi melaporkan Pimpinan Redaksi Jakarta Post Raymond Toruan ke Mabes Polri. Pertamina keberatan atas editorial Jakarta Post pada 23 Juni 2004 bertajuk "Tentacles of Corruption"."Laporan itu sudah dicabut pagi tadi karena kedua pihak sudah ada perdamaian. Karena memang dari Jakarta Post sudah ada jawaban somasi," kata Lucas kepada wartawan melalui telepon selulernya, Selasa (29/6/2004) malam.Kemarin Lucas mengatakan dalam editorial itu seolah-olah Direksi Pertamina telah berbohong, selalu berkata tidak jujur, sehingga menyebabkan masalah yang tidak diselesaikan sampai saat ini, termasuk masalah tanker.Dikabarkan pagi tadi ada pertemuan di rumah dinas Menneg BUMN Laksamana Sukardi di Widya Chandra. Pertemuan dihadiri Pimred Jakarta Post Raymond Toruan dengan pihak Pertamina. Dalam pertemuan itu disepakati tidak ada tuntutan."Kita diajak untuk menyelesaikan sesuai dengan UU Pers. Kami sambut penyelesaian secara jurnalis itu," demikian Lucas. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads