Ada Kemungkinan Nazaruddin Pakai Paspor Asli Milik Orang Lain

Ada Kemungkinan Nazaruddin Pakai Paspor Asli Milik Orang Lain

- detikNews
Selasa, 09 Agu 2011 10:12 WIB
Ada Kemungkinan Nazaruddin Pakai Paspor Asli Milik Orang Lain
Jakarta - Nazaruddin keliling 5 negara dengan menggunakan paspor, yang diduga palsu, bernomor S 068580 atas nama Syarifuddin. Ada kemungkinan paspor itu asli alias milik orang lain, yang disalahgunakan oleh Nazaruddin.

Hal ini bisa dilakukan karena wajah si pemilik paspor memang mirip dengan Nazaruddin. "Ada kemungkinan bukan paspor palsu," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Herawan Sukoaji, saat dihubungi detikcom, Selasa (9/8/2011).

Seperti diketahui, dalam foto paspor dari Kedubes RI di Kolombia yang diperoleh TVOne, Senin (8/8) terlihat wajah seorang pria yang mengenakan pakaian putih dan bertubuh gemuk. Saat disandingkan dengan foto Nazar terbaru, pria tersebut jelas tidak mirip dengan mantan bendahara umum Partai Demokrat tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Identitas di dalam paspor juga berbeda dengan Nazar. Nama yang digunakan Nazar dalam paspor tersebut adalah Syarifuddin dengan tanggal lahir pada 1 November 1983.

Paspor tersebut tercatat dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Polonia, dibuat pada tanggal 15 Juni 2008 dan berakhir masa berlakunya pada 15 Juni 2013.

Herawan menilai, ada kemungkinan bahwa identitas dalam paspor tersebut benar-benar ada. Paspor tersebut bukan palsu, karena diajukan dan diterbitkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi benar identitasnya, permohonan diajukan sesuai prosedur. Tidak selalu pemalsuan, tidak selalu petugas yang disalahkan. Diajukan sesuai prosedur, diterbitkan sesuai prsoedur," tuturnya.

Namun, Herawan menyebutkan bisa terjadi penyalahgunaan paspor oleh Nazaruddin. Dalam hal ini, si pemilik paspor yang sebenarnya yang dianggap melakukan kelalaian karena tidak menjaga dokumennya dengan baik. Sehingga paspor miliknya digunakan oleh orang lain untuk bepergian ke luar negeri.

"Kenapa? Bagaimana? Itu yang harus dicari tahu. Orang menggunakan paspor orang lain yang kebetulan wajahnya mirip dengan foto dalam paspor, kondisi ini disebut imposter (penipuan)," jelas Herawan.

Kendati demikian, Herawan menyatakan, pihak Imigrasi masih melakukan penelusuran untuk mencari tahu apakah paspor tersebut benar diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Polonia. Serta penelusuran atas identitas si pemilik paspor tersebut.

"Ada tindak lanjut, ada penyelidikan apakah benar paspor tersebut dikeluarkan di Kantor Imigrasi Polonia," ucapnya.

"Ada permohonan data, akan dicek di pusat data Keimigrasian. Mungkin juga akan dilakukan pengecekan kondisi di lapangan, di Polonia sendiri. Kalau semua ada, tentu bisa diinformasikan," imbuh Herawan.

Sementara Kepala Imigrasi Polonia, Lilik Bambang, saat dikontak detikcom, hanya menjawab pendek,"Ke Kanwil saja, semua datanya ada di sana."

Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut Baldwin Simatupang menuturkan, informasi paspor palsu yang diterbitkan Kantor Imigrasi Polonia itu masih harus dicek kebenarannya.

"Kalau sudah benar informasi, ada teknis prosedur yang harus dilakukan. Tahapannya, kita lakukan penelitian, kemudian dilakukan pemeriksaan atas siapa atas pihak-pihak yang diduga terkait. Lalu nanti akan dianalisa dan dievaluasi siapa yang sebenarnya bersalah," jelas Baldwin.

(nvc/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini